Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR RI Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat Lewat Pilkada di RUU DKJ

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2024 |12:21 WIB
DPR RI Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat Lewat Pilkada di RUU DKJ
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Foto: TVP)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa gubernur Jakarta akan tetap dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu tertuang dalam daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Kan gini, kita kan sudah sebelum kemarin sudah ngomong. Bahwa (Gubernur Jakarta) itu dipilih oleh rakyat. DIM-nya itu udah dipilih oleh rakyat," kata Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Hanya saja, Dasco mengaku tak ingat pemerintah serahkan DIM RUU DKJ yang mengatur terkait pemilihan gubernur Jakarta melalui pilkada. Namun, ia menegaskan bahwa pemilihan Gubernur Jakarta akan dilakukan dengan mekanisme pemungutan suara oleh rakyat.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement