Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penantian Tenun Ikat Sekomandi Kalumpang Menjadi Indikasi Geografis Terdaftar

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2024 |14:57 WIB
Penantian Tenun Ikat Sekomandi Kalumpang Menjadi Indikasi Geografis Terdaftar
Tenun Ikat Sekomandi Kalumpung menjadi indikasi geografis terdaftar (Foto: Kemenkumham Ditjen KI)
A
A
A

2. Fokus pada Produk yang berpotensi memiliki IG melalui Penelitian dan Inventarisasi

3. Pengembangan dan peningkatan Kualitas Produk IG yang berkelanjutan

4. Penegakan Hukum terkait IG dengan memberikan penguatan regulasi di wilayah pusat Maupun daerah

5. Menjalankan program GI Goes to Marketplace yang merupakan program peningkatan kapasitas dan peran pemilik Indikasi Geografis dalam melakukan promosi dan komersialisasi produk Indikasi Geografis yang memiliki target akhir berupa pemasaran pada marketplace.

(Fitria Dwi Astuti )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement