Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU: Publikasi Tabulasi Perolehan Suara Dihentikan Sementara

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2024 |15:03 WIB
 KPU: Publikasi Tabulasi Perolehan Suara Dihentikan Sementara
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, bahwa publikasi tabulasi perolehan suara yang ditampilkan dalam sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) Pemilu 2024, dihentikan sementara.

"Publikasi tabulasi perolehan suara sementara dihentikan," kata Anggota KPU RI, Idham Holik kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (6/3/2024).

Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih pasti atas perolehan suara peserta peserta Pemilu. Sehingga, Sirekap saat ini difokuskan untuk menampilkan foto formulir model C.hasil plano, yang selama ini pada umumnya pengakses Sirekap tidak melihatnya.

"Foto formulir Model C Hasil plano adalah bukti otentik yang ditulis oleh KPPS di TPS yang disaksikan oleh saksi peserta pemilu dan diawasi oleh Pengawas TPS serta dipantau oleh pemantau terdaftar," ujarnya.

Untuk diketahui, tampilan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada website Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami perubahan. Data diagram perolehan suara yang biasanya tertera dalam diagram kini tidak muncul.

Pantauan MNC Portal Indonesia, biasanya website KPU menampilkan gambar diagram perolehan suara. Namun, kali ini diagram tersebut tidak terlihat.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement