Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Pegawai Tilap Duit Perjalanan Dinas, KPK: Pelaku Tunggal

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 07 Maret 2024 |12:42 WIB
Eks Pegawai Tilap Duit Perjalanan Dinas, KPK: Pelaku Tunggal
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sejalan dengan itu, dipastikan Ali, proses pengusutan pelanggaran hukum dari pencurian yang dilakukan Novel tidak akan berhenti. Ali memastikan bahwa kasus pencurian tersebut akan tetap berproses hukum.

"Secara paralel, KPK pun masih terus melanjutkan proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsinya," kata Ali.

KPK juga bakal menguatkan mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terulang kembali. Ali berjanji bahwa pengusutan dugaan pencurian ini bakal dibeberkan ke publik guna transparansi KPK.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement