Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Terduga Perusak Rumah Ketua PPK Cibeureum Sukabumi, 5 Masih Buron

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Kamis, 07 Maret 2024 |11:26 WIB
Polisi Tangkap 2 Terduga Perusak Rumah Ketua PPK Cibeureum Sukabumi, 5 Masih Buron
Pelaku perusakan rumah Ketua PPK Cibeureum Sukabumi (Foto: Dharmawan Hadi)
A
A
A

Akibat peristiwa ini, lanjut Bagus, rumah korban mengalami kerusakan di beberapa bagian, seperti kaca jendela dan pintu rumah yang rusak karena diduga terkena sabetan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp7 juta.

"Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan IT dan OS. Sedangkan 5 terduga pelaku lainnya, E, A, A dan 2 orang tidak dikenal lainnya masih dalam pencarian polisi. Selain itu, barang bukti yang diamankan berupa pecahan kaca jendela dan pegangan senjata tajam yang terlepas," ujar Bagus.

Bagus menambahkan, hingga saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Keduanya terancam pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana dan atau Pasal 406 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement