Untuk motif perbuatannya tersebut, lanjut Bagus, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga terduga pelaku kecewa terhadap korban yang merupakan Ketua PPK Cibeureum yang telah diberi sejumlah uang untuk melakukan pemindahan suara dari caleg RA kepada UT yang merupakan kakaknya.
"Namun, aksi tersebut diketahui oleh Bawaslu dan KPU Kota Sukabumi, sehingga terduga pelaku minta pengembalian uang dan menghasut 6 orang temannya untuk melakukan pengrusakan tersebut," ujar Bagus.
Bagus menambahkan, hingga saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Dan masih memburu lima orang terduga pelaku lainnya yang masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
(Arief Setyadi )