Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahmad Sahroni Mangkir dari Pemeriksaan Kasus SYL karena Ada Kegiatan, KPK: Kita Jadwalkan Ulang!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 08 Maret 2024 |18:37 WIB
Ahmad Sahroni Mangkir dari Pemeriksaan Kasus SYL karena Ada Kegiatan, KPK: Kita Jadwalkan Ulang!
Ahmad Sahroni/Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang memeriksa Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni yang seharusnya diperiksa pada Jumat (8/3/2024).

Sejatinya, Sahroni yang juga Bendahara Umum Partai NasDem ini akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“KPK mengagendakan penjadwalan pemanggilan saksi 2 orang di antaranya betul Pak Ahmad Sahroni dan juga Hotman Fajar Simanjuntak,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

“Dari informasi yang kami peroleh, Pak Sahroni memang mengkonfirmasi bahwa tidak bisa hadir karena kegiatan lain, sehingga nanti kami menjadwalkan ulang,” sambung Ali.

Namun Ali belum merinci kapan tepatnya Sahroni akan kembali diperiksa sebagai saksi dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Di sisi lain, Ali berharap nantinya Ahmad Sahroni bisa hadir untuk memberikan keterangannya. Sebab, kata Ali, keterangan dari Sahroni untuk memperjelas perkara yang tengah berjalan.

“Kami juga berharap saksi ini bisa hadir karena keterangannya sangat dibutuhkan oleh tim penyidik KPK. Kami meyakini Ahmad Sahroni akan koperatif dan membantu tim penyidik KPK sehingga menjadi jelas dan terang perbuatan dari SYL dimaksud,” pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement