Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyidik KPK Geledah Kantor PT Taspen Terkait Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 08 Maret 2024 |19:56 WIB
 Penyidik KPK Geledah Kantor PT Taspen Terkait Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT. Taspen di Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi dalam kegiatan fiktif, Jumat (8/3/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, upaya penggeledahan itu juga dilakukan di salah satu kantor swasta di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

“Hari ini (8/3) dan masih berlangsung penggeledahan di 2 lokasi berbeda yaitu, Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, (dan) Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (8/3/2024).

Ali juga menjelaskan pada Kamis (7/3) lalu, pihaknya juga telah menggeledah 7 rumah di kawasan yang berbeda di Jakarta terkait kasus yang sama.

Kata Ali, 7 rumah itu terdiri dari 2 Rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, 1 rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Lalu, 1 rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

“Penggeledahan kemarin (7/3) ditemukan berikut diamankan bukti diantaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka,” ungkap Ali.

Lebih jauh, Ali menjelaskan barang-barang yang disita akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil Tim Penyidik.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement