Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Angket DPR dan Gugatan Sengketa di MK, Langkah Class Action Dinilai Bisa Buktikan Dugaan Kejanggalan Pemilu 2024

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 09 Maret 2024 |15:04 WIB
Selain Angket DPR dan Gugatan Sengketa di MK, Langkah Class Action Dinilai Bisa Buktikan Dugaan Kejanggalan Pemilu 2024
A
A
A

"Nah dengan adanya kerja organisator yang bergerak, maka class action ini tidka Mungkin dalam satu dua hari tidak bergulir nih. Dan saya sendiri termasuk yabg bersedia kalau mau diajak, hayo kuta urus bareng-bareng ini," ucap Eep.

"Dan yang terakhir menurut saya adalah ini harus menjadi gerakan yang bukan saja gerakan Jakarta, karena kita punya teknologi yang membuat orang-orang di Sumatera, di Kalimantan dan Sulawesi, Nusa Tenggara, dan di mana mana bisa mengirimkan tanda batangan mereka sebagai class action, setelah mereka membaca materi class action dan mereka sepakat dengan itu. Termasuk yang di luar negeri," terang Eep.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement