Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Todong Warga Pakai Pistol Mainan, Dua Bandit Ditangkap Polisi

Indra Siregar , Jurnalis-Selasa, 12 Maret 2024 |19:31 WIB
 Todong Warga Pakai Pistol Mainan, Dua Bandit Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

LAMPUNG TENGAH - Dua pria di Lampung Tengah ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban, setelah menodong seorang warga dengan pistol mainan di jalan Kampung Bumiraharjo, Kecamatan Bumiratu Nuban. Pelaku, SP (53) dan DS (32), dengan menggunakan pistol mainan untuk mengancam Wahyu Hatarto (31).

Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Roma Irawan Putra mengatakan, kedua pelaku beraksi pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB. Meskipun sempat kabur saat dikejar warga, SP dan DS berhasil ditangkap.

"Saat pelaku dan barang bukti amankan, ternyata senjata api yang dipakai untuk melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) adalah pistol mainan," kata Roma, Selasa (12/3/2024).

Kedua pelaku berasal dari Dusun II Kampung Bumiraharjo, Kecamatan Bumiratu Nuban. Pelaku menggunakan sepeda motor merk Jupiter MX untuk memantau dan membuntuti korban sebelum menodongnya. Ketika korban turun dari motor, mereka kabur meninggalkan motor dan korbannya.

Kedua pelaku telah diamankan bersama dengan pistol mainan dan barang bukti lainnya di Mapolsek Bumiratu Nuban guna pengembangan lebih lanjut.

Kedua Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat menghadapi hukuman penjara paling lama 9 tahun.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement