Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Korupsi Pengadaan Lahan Sekitar Tol Trans Sumatera, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2024 |16:26 WIB
Usut Korupsi Pengadaan Lahan Sekitar Tol Trans Sumatera, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020 oleh PT Hutama Karya (HK) (Persero). Komisi antirasuah mencegah tiga orang meninggalkan wilayah NKRI.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pencegahan tersebut sebagai upaya pengumpulan alat bukti yang sudah mulai dilakukan dan agar proses penyidikan efektif.

 BACA JUGA:

KPK kemudian bersurat kepada Ditjen Imigrasi terkait permintaan pencegahan terhadap tiga orang yang dimaksud.

"KPK kemudian ajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada tiga orang ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/3/2024).

Meski tidak menyebutkan secara detail, menurut Ali pihak-pihak yang dicegah tersebut berasal dari dua orang pejabat internal di PT HK Persero dan satu orang swasta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement