"Pengajuan cegah ini adalah yang pertama dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan permintaan Tim Penyidik," ucapnya.
Ali pun mengimbau, para pihak dimaksud untuk dapat selalu hadir dalam setiap proses pemanggilan dan pemeriksaan Tim Penyidik.
BACA JUGA:
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, tiga orang yang dicegah ke luar negeri adalah Direktur PT HK, Bintang Perbowo; Pegawai PT HK, M. Rizal Sutjipto; dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.