Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sah! Tanggal 13 Maret Ditetapkan Sebagai Hari Jadi DIY, Ini Alasannya

Erfan Erlin , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2024 |14:07 WIB
Sah! Tanggal 13 Maret Ditetapkan Sebagai Hari Jadi DIY, Ini Alasannya
Paripurna DPRD tetapkan hari jadi DIY (Foto: Erfan Erlin)
A
A
A

YOGYAKARTA - DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya menetapkan tanggal 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY. Hari Jadi DIY yang ditegaskan melalui Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2024 yang disahkan hari Rabu (13/3/2024) ini.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X berharap, pengesahan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka lembaran baru sejarah Yogyakarta. Momentum hari jadi, bukan hanya sekadar penanda waktu, namun sebuah simbol perubahan, yang berdampak mendalam terhadap perjalanan DIY, mengukir jejak keistimewaan dalam kanvas sejarah.

"Ditinjau dari perspektif identitas, Perda Hari Jadi bukan sekumpulan lembar kertas semata, melainkan menjadi pijakan untuk memperkuat karakter dan jati diri Yogyakarta, sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Sultan, Rabu saat. Rapat Paripurna DPRD DIY.

Sri Sultan mengatakan, Perda ini juga menjadi fondasi, bagi pemerintah dan masyarakat DIY untuk membangun masa depan, mengambil inspirasi dari nilai-nilai budaya yang agung dan spirit perjuangan, yang telah melekat dalam jiwa keyogyaan masyarakat sejak dahulu kala.

Dan ditinjau dari dimensi historikal, aspek sejarah tidaklah dipandang sebagai kenangan semata, tapi juga dijadikan landasan dalam penyusunan Perda Hari Jadi DIY, mencerminkan falsafah “Historia est Magistra Vitae”,

"Sejarah adalah Guru yang terbaik. Dengan kharisma dan kekuatannya, sejarah akan menjadikan umat manusia lebih bijaksana dengan tidak mengulang kesalahan yang sama, sekaligus memberikan bimbingan bagaimana sebuah peradaban harus diatur dan dikembangkan dengan mengedepankan kemanusiaan," tambahnya.

Dari sisi politis, penetapan Hari Jadi DIY adalah manifestasi dari kesatuan pemikiran dan dukungan masyarakat, mengukuhkan fakta sejarah, dan memperkuat kesepakatan kolektif tentang pentingnya momen ini. Dukungan dari DPRD sebagai representasi lapisan masyarakat DIY, tidak hanya menguatkan fondasi keistimewaan Yogyakarta tetapi juga memperkaya keberagaman dalam bingkai NKRI.

Dengan merujuk pada rangkaian histori dan nilai budaya, yang menjadi penegas Hari Jadi DIY itu, dan dengan berpedoman pada hasil kajian yang disajikan dalam Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah DIY tentang Hari Jadi DIY, maka hari lahir DIY ditetapkan pada tanggal 13 Maret 1755, atau dalam kalender Jawa, Kemis Pon tanggal 29 Jumadil'awal tahun Be 1680.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement