Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Sekda Bandung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Smart City

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 14 Maret 2024 |11:52 WIB
KPK Panggil Sekda Bandung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Smart City
Ema Sumarna. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung, Ema Sumarna. Ia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan kali ini dalam kapasitas Ema Sumarna sebagai saksi.

"Hari ini (14/3) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung)," kata Ali, Kamis (14/3/2024).

 BACA JUGA:

Selain Ema, tim penyidik Komisi Antirasuah pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Belum diketahui materi apa yang akan diklarifikasi penyidik kepada ketiganya. Namun dikabarkan, tiga orang tersebut merupakan tersangka dalam kasus yang merupakan pengembangan dari kasus Wali Kota Bandung, Yana Mulyana itu.

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung dalam program Bandung Samrt City.

Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum membeberlan secara gamblang terkait tersangka baru itu.

 BACA JUGA:

"Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/3/2024).

Ali hanya memberikan kisi-kisi terkait tersangka berasal dari kalangan eksekutif dan legislatif di Kota Bandung.

"Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ujarnya.

Ali melanjutkan, konstruksi perkara dan daftar nama tersangka akan diumumkan saat pengumuman penetapan dan penahanan tersangka.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, dan empat anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Ferdy Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement