Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Tito Bantah Pencopotan Achmad Marzuki karena Prabowo-Gibran Kalah di Aceh

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 15 Maret 2024 |14:18 WIB
Mendagri Tito Bantah Pencopotan Achmad Marzuki karena Prabowo-Gibran Kalah di Aceh
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Puspen Kemdagri)
A
A
A

Mendagri Tito telah melantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh pada Rabu 13 Maret 2024, menggantikan Achmad Marzuki.

Bustami yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Aceh diangkat jadi Pj Gubernur berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh.

Mendagri meminta Bustami menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar serentak pada akhir tahun mendatang. Ia mengingatkan bahwa banyak aspek yang perlu mendapat atensi dari Bustami agar pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat lokal tersebut dapat berjalan lancar.

“Oleh karena itulah dalam kesempatan yang baik ini, saya mohon dengan segala hormat kepada Pak Bustami tolong jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh,“ kata Mendagri.

 BACA JUGA:

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement