JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 15 tersangka kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Mereka terdiri dari kepala rutan hingga pegawai biasa.
Pantauan MNC Portal di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024) sore, ke-15 tersangka mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol.
Mereka digiring menuju lokasi konferensi pers untuk diperlihatkan ke para wartawan.
Para tersangka yang semuanya mengenakan masker, tampak menundukkan wajahnya dan malu ketika disorot kamera wartawan.