Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

15 Pegawai Ditahan karena Pungli Rutan, KPK: Cederai Integritas, Kami Mohon Maaf!

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 16 Maret 2024 |10:16 WIB
15 Pegawai Ditahan karena Pungli Rutan, KPK: Cederai Integritas, Kami Mohon Maaf!
KPK Tahan 15 Pegawai/Foto: Antara
A
A
A

Kemudian, PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021, Ristana (RT); PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH).

Selanjutnya, PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK, Agung Nugroho (AN); dan PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018 s/d 2022, Eri Angga Permana (EAP);

Setelah itu, Petugas Cabang Rutan KPK, Muhamad Ridwan (MR), Suharlan (SH), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR).

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement