Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

15 Pegawai Ditahan karena Pungli Rutan, KPK: Cederai Integritas, Kami Mohon Maaf!

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 16 Maret 2024 |10:16 WIB
15 Pegawai Ditahan karena Pungli Rutan, KPK: Cederai Integritas, Kami Mohon Maaf!
KPK Tahan 15 Pegawai/Foto: Antara
A
A
A

Kemudian, PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021, Ristana (RT); PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH).

Selanjutnya, PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK, Agung Nugroho (AN); dan PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018 s/d 2022, Eri Angga Permana (EAP);

Setelah itu, Petugas Cabang Rutan KPK, Muhamad Ridwan (MR), Suharlan (SH), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR).

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement