Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pemilu 2024

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 16 Maret 2024 |15:54 WIB
Sidang HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pemilu 2024
Presiden Jokowi dan Gibran/Biro Setpres
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan dalam Sidang Komite HAM PBB atau ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights) di Jenewa, Swiss.

Anggota komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye, mempertanyakan netralitas Presiden Jokowi dalam pencalonan anaknya di Pilpres 2024.

Dalam persidangan, para anggota komite HAM PBB akan membahas isu HAM terbaru di sejumlah negara.

Ndiaye saat itu mempertanyakan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia pada Pemilu 2024.

Dia bahkan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pilpres 2024. Sebab aturan syarat usia peserta pilpres diubah MK.

"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," ujar Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, dikutip, Sabtu (16/3/2024).

Dia juga mempertanyakan, soal langkah apa yang harus dilakukan agar pejabat negara tidak terlibat atau cawe-cawe dalam pesta demokrasi lima tahunan sekali di Indonesia itu.

"Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu," katanya.

Dia juga mempertanyakan, apakah pemerintah Indonesia telah menyelidiki dugaan intervensi pada Pemilu 2024 itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement