Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Sahkan Rekapitulasi PSU di Kuala Lumpur, Ini Hasilnya!

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 18 Maret 2024 |13:04 WIB
KPU Sahkan Rekapitulasi PSU di Kuala Lumpur, Ini Hasilnya!
KPU RI. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) rampung menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dilakukan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi itu, terdapat sebanyak 12.357 suara yang masuk. Adapun suara sah yang masuk terhitung berjumlah 12.074 suara.

Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menggungguli dua pasangan lainnya yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Prabowo-Gibran mendapatkan sebanyak 6.266 suara atau 51,8 persen dilanjutkan pasangan Anies-Cak Imin yang mendapatkan suara sebanyak 4.674 atau 38,7 persen. Ganjar-Mahfud hanya mampu berada di peringkat tiga dengan perolehan suara sebanyak 11.34 atau sebanyak 9,39 persen.

Setelah dibacakan rekapitulasi itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari langsung mengetuk palu. Hal itu menandakan sahnya penghitungan suara.

“Bismillah, sah,” ucap Hasyim, Senin (18/3/2024).

Rincian rekapitulasi hasil suara pada PPLN Malaysia:

Daftar Pemilih Tetap (DPT) :62.217

Surat suara DPT yang digunakan : 3.605

Daftar Pemiliha Tambahan (DPTb) : 1.828

Daftar Pemilih Khusus (DPK) : 6.924

Total Surat Suara: 12.357

Surat Suara Sah: 12.074

Tidak Sah: 283

Anies-Cak Imin: 4.674

Prabowo-Gibran: 6.266

Ganjar-Mahfud: 1.134

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement