"Ini yang harus kita selamatkan demokrasi yang berkedaulatan rakyat," imbuhnya.
Hasto menambahkan, berbagai pengakuan sudah menunjukan ketika rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) atau suatu intervensi yang melobi suatu lembaga yang seharusnya merdeka, bebas dari campur tangan kekuasaan presiden tetap dilakukan.
"Karena ada hubungan kekerabatan, ada kepentingan-kepentingan politik, itu mudah diintervensi," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.