Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kades dan Prades di Lebak Ngutang Gegara Honor Nunggak 3 Bulan

Fariz Abdullah , Jurnalis-Senin, 18 Maret 2024 |18:01 WIB
 Kades dan Prades di Lebak <i>Ngutang</i> Gegara Honor Nunggak 3 Bulan
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Usep mengaku, sudah berkomunikasi dengan DPMD Lebak melalui bendahara umum Apdesi. Namun, DPMD belum bisa memastikan pencairan ADD. Apalagi sampai sekarang informasinya, Dinas di bawah kepemimpinan Oktavianto Arief Ahmad itu belum mengajukan pencairan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

"Terkait honor kades dan Prades, Direktorat Jenderal di Kemendagri menekan kepada Pemerintah Daerah untuk membayarkan honor kades dan Prades setiap bulan. Ini malah terlambat hingga tiga bulan," paparnya.

Usep berharap, DPMD dan BKAD Lebak cepat memproses pencairan ADD. Sehingga ada solusi dari persoalan yang dihadapi pemerintah desa. Kalau masalah ini tidak segera ditindaklanjuti, maka dikhawatirkan akan terjadi gejolak di bawah.

"Ini bukan masalah sepele. Harus cepat diproses agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan maksimal dan Prades tidak terjerat utang," tukasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement