Usep mengaku, sudah berkomunikasi dengan DPMD Lebak melalui bendahara umum Apdesi. Namun, DPMD belum bisa memastikan pencairan ADD. Apalagi sampai sekarang informasinya, Dinas di bawah kepemimpinan Oktavianto Arief Ahmad itu belum mengajukan pencairan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Terkait honor kades dan Prades, Direktorat Jenderal di Kemendagri menekan kepada Pemerintah Daerah untuk membayarkan honor kades dan Prades setiap bulan. Ini malah terlambat hingga tiga bulan," paparnya.
Usep berharap, DPMD dan BKAD Lebak cepat memproses pencairan ADD. Sehingga ada solusi dari persoalan yang dihadapi pemerintah desa. Kalau masalah ini tidak segera ditindaklanjuti, maka dikhawatirkan akan terjadi gejolak di bawah.
"Ini bukan masalah sepele. Harus cepat diproses agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan maksimal dan Prades tidak terjerat utang," tukasnya.
(Awaludin)