Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sudah Dilantik Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Berhak Adili Sengketa Pemilu

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 22 Maret 2024 |22:13 WIB
Sudah Dilantik Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Berhak Adili Sengketa Pemilu
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pakar politik Ujang Komarudin menilai bahwa ada lima catatan kritikan sejumlah tokoh terkait dengan persoalan gugatan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dan mempertanyakan terkait dengan persoalan hakim yang memutus gugatan tersebut.

"Pertama, bicara soal Pak Arsul Sani yang dianggap tidak boleh memimpin sidang, itu berlebihan. kenapa? Karena bagaimana pun yang bersangkutan sudah dilantik dan sudah tercatat sebagai Hakim Konstitusi," kata dia, Jumat (22/3/2024).

Menurut dia, Arsul Sani punya hak menjadi hakim sengketa Pemilu 2024. Sehingga Asrul Sani punya kewenangan, dan tanggung jawab untuk bisa memimpin jalannya persidangan karena punya hak yang sama dengan anggota anggota yang lain.

"Yang kedua, terkait kritikan agar tidak ada conflict of interest karena latar belakangnya sebagai politisi. Pak Arsul Sani bukanlah satu satunya hakim, banyak hakim yang turut serta bersidang dengan Pak Arsul Sani," jelasnya.

"Artinya conflict of interest itu tidak akan terjadi, karena Pak Arsul Sani tidak sendirian, dia di dampingi oleh hakim-hakim yang lain, bahkan hakim-hakim yang lain lebih mayoritas, lebih banyak," imbuh Ujang.

Yang ketiga, lanjut Ujang, tidak boleh dan jangan ada pihak yang menggiring opini bahwa seolah-olah MK ini selalu berpolitik, karena bagaimana pun semua pihak juga harus menjaga marwah MK sebagai lembaga yang terhormat. "Sebagai institusi yang bermartabat, yang harus kita jaga kehormatannya dan martabatnya tersebut, dalam konteks untuk bisa menyelesaikan persoalan sengketa pemilu secara objektif dan independen," terangnya.

"Dan disinilah sebenarnya kita akan melihat bahwa kita harus memberi kepercayaan yang penuh kepada hakim-hakim MK agar berjiwa negarawan dan akan memutuskan persoalan sengketa pemilu itu dengan seadil-adilnya, dengan sejujur-jujurnya, dengan sebenar-benarnya dan sebaik-baiknya," tutur Ujang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement