Sebelumnya, penangkapan terhadap HHR hari Sabtu, 23 Maret 2024, sekira pukul 01.50 WIB di kediamannya.
Peristiwa itu bermula dari viralnya video di media sosial Instagram perihal cekcok sesama pengemudi mobil yang berujung penodongan senjata.
Melalui ciri-ciri lokasi yang terlihat dalam video itu, polisi kemudian melakukan penelusuran dan mendatangi sebuah toko velg yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.
(Awaludin)