Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Rusia Mendakwa 4 Pelaku Serangan Gedung Konser dengan Tindakan Terorisme

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 26 Maret 2024 |06:39 WIB
Pengadilan Rusia Mendakwa 4 Pelaku Serangan Gedung Konser dengan Tindakan Terorisme
Pengadilan Rusia mendakwa 4 pelaku serangan gedung konser dengan tindakan terorisme (Foto: AFP)
A
A
A

Wajah pria yang diidentifikasi sebagai Fariduni bengkak parah, sementara pria bernama Fayzov tampak kehilangan kesadaran saat dia dibawa ke pengadilan dengan kursi roda dan mengenakan gaun tipis rumah sakit.

Tampaknya matanya hilang, menurut kantor berita Reuters.

Semuanya ditahan di bilik berpanel kaca dan dijaga oleh polisi bertopeng selama berada di pengadilan.

Pernyataan pengadilan di layanan pesan Telegram mengatakan Mirzoyev telah "mengakui kesalahannya sepenuhnya", sementara Rachabalizoda juga "mengaku bersalah". Pengadilan juga mengatakan keempat orang tersebut akan ditahan sebelum persidangan hingga setidaknya tanggal 22 Mei.

Kantor berita Rusia, Tass mengatakan orang-orang tersebut diidentifikasi sebagai warga negara Tajikistan.

Sepuluh orang lainnya telah ditangkap di Rusia karena dicurigai membantu serangan itu, termasuk tiga orang pada Senin (25/3/2024) sore.

Kelompok Negara Islam (ISIS) mengatakan mereka melancarkan aksi brutal itu pada Jumat (22/3/2024) di Balai Kota Crocus dan memasang bukti video.

Para pejabat Rusia telah mengklaim, tanpa bukti, keterlibatan Ukraina. Kyiv mengatakan klaim tersebut tidak masuk akal.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement