Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Barang Rampasan Milik Mantan Rektor Unila Karomani yang Dilelang KPK

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2024 |07:38 WIB
Ini Barang Rampasan Milik Mantan Rektor Unila Karomani yang Dilelang KPK
Bangunan milik mantan Rektor Unila dilelang KPK (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang barang rampasan dari terpidana mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Lelang tersebut dilakukan melalui jenis penawaran open bidding.

“KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan tetap dengan terpidana Karomani (Rektor Unila) dengan penawaran Open Bidding,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Ali menjelaskan, adapun obyek yang dilelang berupa sebidang tanah dengan luas 617 M2 dan bangunan di atasnya seluas 750 M2.

“Yang berlokasi di Desa / Kelurahan Rajabasa, Bandar Lampung dengan SHM No. 01845 dengan harga limit Rp6.437.769.000,00 dan uang jaminan Rp2.000.000.000,00,” ujarnya.

Adapun untuk pelaksanaan lelang, Ali menyebut hal itu akan dilakukan pada hari Rabu (3/4/2024) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung.

“Tempat pelaksanaan : KPKNL Bandar Lampung / Jl. Basuki Rahmat No. 12 Kelurahan Talang Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Akses selengkapnya melalui https://portal.lelang.go.id atau https://lelang.go.id/,” ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement