Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang PHPU, Pekerjaan MK Bukan Soal Angka-Angka tapi Jaga Azaz Jurdil

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2024 |10:18 WIB
Sidang PHPU, Pekerjaan MK Bukan Soal Angka-Angka tapi Jaga Azaz Jurdil
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menegaskan kalau Mahkam Konstitusi (MK) tidak hanya mengedepankan perbandingan suara sah pada pemilu 2024 dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU). Sebab rangakaian dugaan kecurangan pemilu, tidak bisa disandingkan dengan angka yang didapatkan peserta pilpres.

Hal tersebut dikatakan Feri dalam program Rakyat Bersuara di iNews Media Group, Selasa (26/3/2024). Menurutnya soal angka hasil peserta pilpres merupakan ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga sebagai penyelenggara pemilu.

"Bagi saya, angka-angka bukan pekerjaan mahkamah konstitusi itu pekerjaan penyelenggaraan pemilu," kata Feri.

Dia menegaskan, MK memiliki wewenang menyelesaikan sengketa PHPU karena posisinya sebagai penjaga konstitusi. Dalam pasal 22 e ayat 1 UUD 1945, penegakan asas pemilu itu wajib, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, lima tahun sekali.

Lantas kata Feri jika pesta demokrasi lima tahunan sekali ini sudah berjalan secara langsung, umum, bebas dan rahasia, lalu bagaimana soal pemilu yang jujur dan adil.

"Apakah jujur dan adil harus dibuktikan dengan angka-angka. Bagaimana mungkin mengukur jujur dan adil dengan angka-angka. MK tugasnya menjaga azaz ini dan memastikan hasil yang muncul adalah karena proses yang jujur dan adil," katanya.

Dalam acara itu dia juga memberikan contoh serta bertanya jika pemilu ini dilakukan secara curang apakah suara yang didapatkan peserta pemilu bisa dikatakan sah. Oleh sebab itu, dia menegaskan kalau MK tidak hanya mengadili gugatan PHPU ini berkaitan dengan perbandingan angka-angka yang didapatkan peserta pilpres.

"Ini contoh sederhana, kalau penyelenggaranya dinyatakan curang dan ditemukan alat bukti bahwa penyelenggara pemilu curang, sah enggak seluruh hasilnya," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement