Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Rumah Kos Tempat Prostitusi, Ada 5 Anak di Bawah Umur

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 31 Maret 2024 |14:47 WIB
Polisi Gerebek Rumah Kos Tempat Prostitusi, Ada 5 Anak di Bawah Umur
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Polisi melakukan penggerebekan sebuah rumah kos-kosan yang berlokasi di Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung, diduga dijadikan tempat prostitusi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori mengatakan, dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menyelamatkan lima anak di bawah umur.

Adapun kelima anak yang akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) tersebut berinisial AVN (17), AYL (16), MJ (15), SK (16) dan NYL (16).

"Benar, peristiwanya hari Minggu (24/3/2024) lalu yang di mana kami menggerebek rumah kos GNY di Labuhan Ratu sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Ali Muhaidori saat dikonfirmasi, Minggu (31/3/2024).

Ali membenarkan bahwa rumah kos-kosan tersebut dijadikan tempat prostitusi.

"Kosan itu memang dijadikan tempat prostitusi, ada lima korban anak-anak yang kami selamatkan, mereka dijadikan pekerja seks komersial (PSK)," kata dia.

Menurut Ali, lima korban dibawah umur yang diduga hendak dipekerjakan sebagai PSK saat ini telah diberikan trauma healing oleh SDM Polda Lampung maupun dari instansi terkait.

Ali menjelaskan, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini berhasil terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan kos-kosan tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi.

"Dari informasi itu, kita melakukan penyelidikan dan akhirnya pada Minggu lalu menggerebek tempat dan ditemukan korban serta para pelaku baik penjualnya maupun pelanggannya. Selain itu ada beberapa barang bukti juga yang kita amankan," ungkapnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement