Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Hakim MK Panggil 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres 2024

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 01 April 2024 |19:02 WIB
Ini Alasan Hakim MK Panggil 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres 2024
Ilustrasi (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Hakim anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Eny Nurbaningsih mengungkap alasan yang membuat pihaknya memutuskan untuk memanggil empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Diketahui, keempat menteri yang dipanggil diantaranya; Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

"Sebgmana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut 4 pihak tersebut," kata Eny kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Eny meyakini keempat menteri ini akan memenuhi pemanggilan yang dilakukan MK dalam rangka mendapatkan keterangan guna menyelesaikan persoalan PHPU Pilpres 2024.

"Akan disampaikan pemanggilan oleh MK secara sah dan patut, sehingga tentunya hadir," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement