Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wartawan Jadi Korban Penipuan Akun Jualan Online Rp66 Juta, Begini Kronologinya

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 01 April 2024 |08:20 WIB
Wartawan Jadi Korban Penipuan Akun Jualan <i>Online</i> Rp66 Juta, Begini Kronologinya
Wartawan jadi korban penipuan. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

Menurut korban bendahara toko telah menonaktifkan nomor dan memblokir kontaknya. Akhirnya korban melapor ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1810/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024.

Dalam laporannya korban melapor yang masih dalam lidik tersebut dengan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45A ayat 1 UU nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU nomor 11 2008 tentang tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement