MALANG - Polisi telah menangkap dua pelaku perampokan dan pembunuhan orang lanjut usia atau lansia Esther Sri Purwaningsih (69) dan adiknya Sri Agus Iswanto (60) yang tunanetra. Kedua pelaku M Wakhid Hasan Afan alias Afan (29) dan adiknya M Iqbal Faisal Amir (29), warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang masih tetanggaan dengan korban.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah yang ditempati Esther dan Sri Agus di Jalan Anggodo, Gang 2 A, Nomor 22, RT 3 RW 5, Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, terpaut beberapa meter meter dari rumah kedua tersangka.
"Para tersangka ini melakukan pencurian dengan kekerasan melihat pada situasi yang sepi," kata Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (3/4/2024).
BACA JUGA:
Imam Mustolih menuturkan kronologi kejadiannya. Menurut Imam, kedua tersangka sudah memetakan rumah yang jadi sasarannya itu dan berhasil masuk ke dalam lewat pintu samping yang tak terkunci. Lalu memukul Sri Agus yang lagi makan.
"Kemudian masuk ke dalam rumah korban dalam hari ini rumah milik saudara Ester, Ester Sri Purwaningsih. Kemudian ketika tersangka ini masuk, oleh korban Sri Agus Iswanto yang saat itu sedang makan dan secara spontan saudara MIFA (Iqbal) ini langsung memukul wajah Agus Sri Iswanto," paparnya.
Iqbal mengambil pisau dapur sepanjang 20 sentimeter yang dibawa dari rumah lalu disabetkan ke leher Sri Agus. Tapi korban yang penyandang tunanetra sempat menepis sabetan pisau itu, tapi patahannya justru tertancam di lehernya.
"Kemudian dari mata pisaunya patah, dan menancap di leher sebelah kiri antara leher, dan pundak yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tuturnya.
BACA JUGA:
Selanjutnya, tersangka lainnya, Wakhid Hasyim masuk ke ruang makan, menyusul adiknya yang menemukan Ester Sri Purwaningsih. Wakhid langsung memukul korban dengan tangannya sebanyak tiga kali, lalu menyeret korban ke kamar dan membenturkan kepalanya ke dinding dua kali hingga luka.
"Setelah berhasil melumpuhkan kedua korban tersebut, tersangka mengambil dompet yang berisi uang milik korban dan satu buah HP merk Oppo milik korban Ester Sri Purwaningsih," imbuhnya.