Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

249 Nakes Non-PNS Dipecat Usai Demo Kenaikan Upah, Dianggap Tak Loyal ke Bupati

Iren Leleng , Jurnalis-Sabtu, 13 April 2024 |16:46 WIB
249 Nakes Non-PNS Dipecat Usai Demo Kenaikan Upah, Dianggap Tak Loyal ke Bupati
A
A
A

Keterlambatan proses DPA itu menyebabkan keterlambatan proses keluarnya SPK untuk tenaga non ASN.

“Maksudnya sampai dengan hari ini memang DPA dari dinas kesehatan itu belum tuntas. Tahun ini Dinas kesehatan tidak hanya mengurus Puskesmas saja. Tetapi kami kasih tugas tambahan lagi untuk mengurus ASN dan non ASN yang berada di rumah sakit umum Daerah Ruteng dan RS Pratama Reo dan ini yang berdampak pada proses terlambatnya DPA.”

Heri Nabit juga meminta persoalan ini tidak boleh mengambil kesimpulan di akhir yaitu dengan tidak diperpanjangnya masa kontrak kerja para Nakes ini. Namun perlu dilihat dari aspek lain dari keputusan ini terkait ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan.

Keputusan tidak perpanjang kontrak kerja tenaga kesehatan Non ASN sudah melalui mempertimbangkan banyak hal terutama dalam hal disiplin organisasi sebagai bagian dari sebuah birokrasi Pemerintahan yang pada akhirnya akan bermuara pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan.

“Karena itu, persoalan ini jangan hanya dilihat pada ujungnya saja, yaitu aspek pemberhentian semata-mata, tetapi juga harus dilihat ke awal, yakni ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan. Jangan hanya karena mau membela, lalu menutup mata terhadap persoalan awal yang terjadi, Dengan kata lain, pemberhentian itu adalah respons terhadap ketidakloyalan,” katanya.

Bupati Hery juga mengatakan, pihaknya juga telah mengusulkan kuota CPNS serta PPPK pada tahun 2024 dan dialokasikan 3.236 orang oleh Kemenpan-RB untuk kabupaten Manggarai dengan rincian tenaga Guru: 448 orang, tenaga kesehatan 1.496 orang, dan tenaga teknis 1.292 orang.

Kewenangan Pemda sebutnya, terbatas pada mengusulkan kepada Pemerintah Pusat seperti kuota CPNS dan PPPK. Sementara jumlah kuota yang diusulkan setiap tahunnya oleh Pemerintah daerah tergantung jumlah yang dialokasikan Kemenpan-RB.

“Setiap tahun, selalu ada formasi ya, baik CPNS maupun PPPK. Pemda Manggarai terus mengusulkannya,” ungkap politisi PDI-Perjuangan itu

Ketika sejumlah Nakes menuntut untuk menaikan upah, kata dia yang harus dipertimbangkan adalah menyesuaikan kondisi keuangan daerah, hal ini yang menjadi salah satu poin penting.

Kepada para Nakes yang dirumahkan, dirinya mengimbau agar tidak memberikan respon yang berlebihan dalam bentuk fitnah dan caci maki terhadap pihak-pihak tertentu supaya tidak menimbulkan persoalan baru.

“Saya mendapat laporan dari beberapa sumber bahwa ada pihak-pihak yang menawarkan bantuan untuk menyelesaikan soal ini. Terkait ini, saya menghimbau untuk tidak mempercayai tawaran-tawaran tersebut, terutama yang berakibat pada pengumpulan dana atau materi apapun. Itu hanya akan membawa kerugian lebih besar,” tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement