Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

249 Nakes Non-PNS Dipecat Usai Demo Kenaikan Upah, Dianggap Tak Loyal ke Bupati

Iren Leleng , Jurnalis-Sabtu, 13 April 2024 |16:46 WIB
249 Nakes Non-PNS Dipecat Usai Demo Kenaikan Upah, Dianggap Tak Loyal ke Bupati
A
A
A

RUTENG - Sebanyak 249 tenaga kesehatan Non ASN di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan demonstrasi menuntut menuntut Bupati setempat, Heribertus GL Nabit untuk menaikan upah serta perpanjangan Surat Perintah Kerja (SPK) tahun 2024 ini. Pada Rabu (6/4/2024).

Para nakes tersebut juga menuntut kenaikan tambahan penghasilan (tamsil). Aspirasi lainnya mereka meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Imbas dari aksi demonstrasi tersebut, saat ini tenaga kesehatan Non ASN di wilayah itu, dikabarkan tidak lagi diperpanjangkan Surat Perintah Kerja (SPK) tahun 2024 ini oleh pemerintah daerah setempat.

"Permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada Bupati Manggarai sebagai pengambil kebijakan di Kabupaten dan seluruh jajarannya,” demikian kata Elias Ndala koordinator Forum Nakes Non ASN Kabupaten Manggarai saat Jumpa Pers, di Kampung Ka'a, Kelurahan Wali, Langke Rembong, Senin sore (8/04/24) lalu.

Ia mengakui kekeliruan atas sikap aksi unjuk rasa yang dilakukan seluruh Nakes Non ASN di kabupaten Manggarai yang dianggap tidak loyal terhadap Bupati Manggarai.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Bupati Manggarai atas kekeliruan yang tidak mengikuti struktur birokrasi di Kabupaten Manggarai dan tidak loyal terhadap pimpinan", jelas Elias.

Menurut Elias, atas dasar permohonan maaf itu, seluruh Nakes Non ASN Kabupaten Manggarai meminta agar dipekerjakan kembali dan mendapat rekomendasi penandatangan Surat Perjanjian Kerja (SPK).

"Kami mohon kebijakan dan kerendahan Hati dari Bapa Bupati agar kami semua dapat dipekerjakan dan mendapat SPK untuk dipekerjakan kembali di wilayah kerja puskesmas kami masing-masing", ungkaps Nakes Non ASN asal puskesmas Wae Codi ini.

Menanggapi hal itu, Bupati Manggarai Heribertus GL Nabit, menjelaskan alasan tidak diperpanjangnya surat kontrak kerja kepada ratusan Nakes Non ASN di wilayah itu, berkaitan disiplin organisasi sebagai bagian dari sebuah birokrasi pemerintahan, yang pada akhirnya akan bermuara pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan.

Jelas Bupati Heri, ratusan Nakes yang tergabung dalam forum Nakes honorer, sebelumnya pernah mendatangi kantor Bupati Manggarai dan diterima langsung Sekretaris daerah, Fansi Jahang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Bertolomeus Hermopan di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, pada Senin 12 Februari 2024.

Kedatangan mereka pun mendesak Pemda Manggarai, agar segera mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk Nakes yang berstatus kontrak daerah.

Jelasnya bahwa, soal SPK tidak hanya dialami oleh honorer Nakes saja hal tersebut juga dialami oleh tenaga non ASN lainnya seperti THL.

Hal ini disebabkan persoalan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang masih berproses di Dinas Kesehatan Manggarai.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement