Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Anak Camat di Purwakarta Dikasih Emas Kawin Palsu oleh Oknum Polisi

Awaludin , Jurnalis-Selasa, 16 April 2024 |08:17 WIB
 4 Fakta Anak Camat di Purwakarta Dikasih Emas Kawin Palsu oleh Oknum Polisi
Kang Dedi dan anak camat yang dikasih emas palsu (foto: dok ist)
A
A
A

MEDIA SOSIAL dihebohkan dengan kasus emas kawin palsu yang diunggah oleh akun @syfdwf belum lama ini. Dan saat ini, video itu telah ditonton lebih dari 6,1 juta kali.

Banyak netizen yang mempertanyakan kejelasan video tersebut. Berikut sejumlah faktanya:

1. Dedi Mulyadi Jadi Saksi Nikah Anak Camat

Kang Dedi Mulyadi bertemu dengan pemilik akun sekaligus mempelai wanita berinisial SDF (26). Dia menikah dengan pria berinisial MADP pada 30 Mei 2021 silam.

Saat itu, Kang Dedi Mulyadi menjadi saksi pernikahan SDF dan MADP atas permintaan ayah SDF yang merupakan Camat Wanayasa Purwakarta.

“Kita itu tunangan tiga bulan setelah pacaran. Kemudian menikah empat tahun setelah pacaran. Dia (MADP) anggota polisi,” kata SDF kepada Kang Dedi Mulyadi dalam rilis resmi KDM yang diterima, Senin (15/4/2024).

2. Emas Kawin 10 gram Ternyata Palsu

SDF menyatakan, saat itu MADP memberikan emas kawin yang di antaranya emas seberat 10 gram. Emas tersebut baru dia lihat secara fisik saat proses ijab kabul. Namun setelah resmi menikah SDF tidak pernah mendapatkan surat resmi dari emas tersebut.

Seiring berjalannya waktu, emas kawin seberat 10 gram itu menghitam. SDF pun penasaran sehingga mengecek ke toko emas. Setelah dicek, ternyata perhiasan itu sama sekali tidak memiliki kandungan emas dan masuk kategori aksesoris. Hingga kini, emas itu masih disimpan SDF sebagai bukti.

“Mau cerita ke orang tua berat juga dan malu. Akhirnya cerita konsultasi ke psikolog karena tidak ada teman untuk cerita, berasa hidup ini gak ada harga dirinya sama sekali kok sampai diberi mahar emas palsu,” ujar SDF.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement