Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Video Ayah Aniaya Anak Perempuannya Usia 3 Tahun, Korban Dibanting dan Diinjak

Andhy Eba , Jurnalis-Rabu, 17 April 2024 |05:17 WIB
Viral Video Ayah Aniaya Anak Perempuannya Usia 3 Tahun, Korban Dibanting dan Diinjak
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung ditangkap. (Foto: Andhy Eba)
A
A
A

MUNA - Video amatir merekam seorang pria paruh baya menganiaya seorang bocah perempuan di dalam rumah. Bocah tersebut dipukul, dibanting, diinjak dan ditendang pelaku. Setelah ditelurusi, pelaku adalah ayah dari bocah yang dianiaya tersebut.

Pelaku bernama Erik warga Desa Tampo, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sedangkan korban bernama SR yang masih berusia tiga tahun.

 BACA JUGA:

Mirisnya pelaku sengaja merekam aksi penganiayaan yang dilakukannya dan diposting di media sosial miliknya. Penganiayaan dilakukan saat malam takbiran.

Ibu korban yang sudah tidak tinggal satu rumah dengan pelaku baru mengetahui aksi penganiayaan tersebut beberapa hari kemudian. Ibu korban kemudian melaporkan penganiayaan tersebut ke polisi.

 BACA JUGA:

Atas penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di bagian tangan sebelah kanan dan mengalami rasa sakit pada bagian tubuhnya. Setelah mendapatkan laporan, pelaku kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polsek Tampo dan dititip di Rutan Muna.

Pelaku dijerat dengan hukuman sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement