Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! 8.725 Kendaraan Langgar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 18 April 2024 |10:11 WIB
Duh! 8.725 Kendaraan Langgar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran
Ribuan Kendaraan Langgar Ganjil Genap/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 8.725 pengendara melanggar aturan ganjil genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama mudik Lebaran 2024.

"Pelanggaran ganjil-genap jumlah total 8.725," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).

Latif Usman menjelaskan secara detail bahwa pelanggaran tersebut telah terekam kamera electronic-traffic law enforcement (E-TLE).

Kebijakan ganjil genap (gage) saat saat mudik lebaran 2024 diketahui berlaku mulai tanggal 5 - 16 April 2024.

Dari total 8.725 pelanggaran ganjil genap terbagi menjadi dua yakni arus mudik berjumlah 4201, sementara arus balik lebaran berjumlah 4524.

Pihak kepolisian juga sudah mulai mengirimkan surat konfirmasi bukti pelanggaran atau tilang kepada para pelanggar.

Konfirmasi langsung dikirim secara online, melalui SMS, WhatsApp, email. "(Pelanggar dapat membayaran denda) bisa lewat e-Banking, bisa langsung,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement