FLORES - Nasib nahas menimpa, Petrus Regu, seorang warga Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT, menjadi korban aksi begal jalanan, tas yang berisi uang senilai Rp14 juta ludes dirampas. Tak hanya itu, korban juga mengalami luka-luka setelah dihajar pelaku.
Korban dibegal saat sedang mengendarai sepeda motor di jalur Pota - Riung Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Manggarai Timur, pada 17 April 2024 sekitar pukul 19.30 wita.
Kapolsek Sambi Rampas, Iptu Kiki Z. M. Bachsoan, membenarkan kejadian tersebut. "Saat ini pelaku masih dalam proses lidik,” kata Kiki Zaki.
Ia menjelaskan, kronologi peristiwa nahas itu, bahwa berdasarkan keterangan saksi Paulus Lejong, pada tanggal 17 April 2024 sekitar pukul 19.30 wita, korban berangkat menggunakan kendaraan sepeda motor dari Riung menuju Buntal, pada saat korban memasuki jalur Buntal, korban tiba tiba dihadang oleh dua pria yang tak dikenal.
Salah satu pelaku dengan ciri-ciri berbadan tinggi dan gemuk menggunakan jaket berwarna hitam dan menutupi wajah menggunakan masker. Sesaat kemudian, kedua pelaku langsung memukul korban. Setelah dipukul korban hendak turun dari kendaraannya tapi akibat dari pemukulan itu korban langsung tersungkur.
Pada saat korban berdiri dan mencoba melakukan perlawanan terhadap kedua pelaku, salah satu pelaku langsung menarik paksa jaket dan tas milik korban dari arah belakang hingga korban terjatuh.