Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Melawan saat Ditangkap, Begal Sadis Sasar Sopir Taksi Online Didor Polisi

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 16 April 2024 |03:06 WIB
Melawan saat Ditangkap, Begal Sadis Sasar Sopir Taksi <i>Online</i> Didor Polisi
Pelaku begal sadis ditangkap. (Foto: Azhari Sultan)
A
A
A

JAMBI - Tim Resmob Polda Jambi berhasil menangkap pelaku dugaan begal sadis yang menewaskan seorang driver taksi online.

Dari dua orang tersangka, petugas terpaksa menghadiahkan timah panas di kedua kakinya lantaran berusaha melawan petugas. Sedangkan seorang tersangka lainnya berperan sebagai penadah hasil rampasan kendaraan korban.

Adapun korban bernama Risdianto (47), warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dibuang di daerah jalan Ness, Kabupaten Muarojambi, Jambi. 

BACA JUGA:

Sopir Online Dibegal di Pengalengan Bandung, Luka 70 Jahitan 

"Kedua pelaku yakni, AS (19) warga Kecamatan Muara tabir Kabupaten Tebo dan H (22) warga Sungai Duren Kabupaten Muarojambi dan NH warga Kota Jambi sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Senin (15/4/2024).

Dia menambahkan, kedua pelaku diamankan ditempatkan yang berbeda, yakni di Kabupaten Tebo dan di Kota Jambi.

Menurutnya, terungkapnya kasus ini diawali dengan penangkapan AS di kawasan Tebo. Usai dilakukan pengembangan, petugas berhasil membekuk rekannya, yakni H.

Namun saat dilakukan penangkapan pada 14 April kemarin, H berusaha kabur dan melakukan perlawanan.

"Lantaran melakukan perlawanan dan membahayakan terhadap anggota, sehingga anggota kami terpaksa melakukan tindakan terukur terhadap tersangka H," tegas Andri.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi. Usai dilakukan interogasi ternyata, mobil korban digadaikan ke tersangka NH.

 BACA JUGA:

Tidak menunggu lama, penadah mobil yang dirampas kedua tersangka tidak berkutik ditangkap tim Resmob Polda Jambi.

Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka diamankan di Mapolda Jambi untuk diambil keterangan dan pengembangan lainnya.

Sebelumnya, pada tanggal 10 April 2024 lalu, pihak keluarga membuat laporan polisi tentang orang hilang di Mapolda Jambi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement