Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekam Jejak Calon Wakil Ketua MA Suharto, Pernah Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 20 April 2024 |21:48 WIB
Rekam Jejak Calon Wakil Ketua MA Suharto, Pernah Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Kursi kosong Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) menjadi perdebatan. Salah satunya, soal calon yang akan mengisi kursi jabatan tersebut. Ketua Kamar Pidana MA, Suharto dikabarkan bakal mencalonkan diri untuk mengisi kursi Wakil Ketua MA.

Pencalonan Suharto menjadi Wakil Ketua MA menuai sorotan. Sebab, ia pernah menganulir vonis mati terpidana pembunuhan berencana, Ferdy Sambo. Vonis Sambo berubah dari hukuman mati menjadi seumur hidup.

Pakar Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro menilai, seharusnya Suharto dikeluarkan dari proses pencalonan seleksi pimpinan MA. Hal ini, demi menjaga kehormatan lembaga peradilan tertinggi itu.

"Kalau rekam jejaknya buruk, mestinya di-kick saja dari proses pencalonan. Itu untuk menjaga muruah MA," kata Castro kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).

Dalam perjalanan kasus Sambo, perkara yang bergulir sejak Oktober 2022 itu telah menjadi perhatian publik. Putusan Majelis Hakim MA, salah satunya Hakim Agung Suharto justru membuka luka lagi bagi keluarga korban yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (8/8/2023).

"Salah satu ukuran rekam jejak itu tidak melakukan putusan-putusan kontroversial yang menyerang rasa keadilan publik," ucap Castro.

Di sisi lain, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman ini meyakini fenomena diskon putusan kasasi oleh Majelis Hakim MA, dampak dari revisi undang-undang KPK tahun 2019.

Menurut dia, MA butuh reformasi kelembagaan secara total, pembenahan dari hulu ke hilir, termasuk memastikan proses seleksi hakim berjalan baik dengan standar etik yang tinggi.

"Desain pengawasan juga mesti dibenahi, dimana MA mesti membuka ruang yang cukup bagi publik untuk turut mengawasi hakim-hakim MA," kata dia menutup pembicaraan.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement