Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, MK Harus Jadi Corong Kebenaran Bukan Kekuasaan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 20 April 2024 |22:21 WIB
   Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, MK Harus Jadi Corong Kebenaran Bukan Kekuasaan
Diskusi Sengketa Pilpres 2024 (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia (UKI) John Pieris berharap agar Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi corong keadilan dalam memutus perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

John meminta agar MK bukan menjadi tangan panjang dari kekuasaan.

"Kita ingin supaya hakim konstitusi menjadi corong keadilan, kebenaran. Bukan corong dari kekuasaan," kata John Pieries dalam diskusi pubilk di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2024).

Pria yang juga sebagai Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu juga berharap agar Hakim Konstitusi mendengarkan suara rakyat yang meminta putusan yang bersifat lebih progresif. Sebab, menurutnya, hakim yang berpandangan progresif dalam putusan ini akan memuaskan rakyat.

"Jangan lupa bahwa hukum itu berintikan keadilan, kebenaran. Keadilan dan kebenaran itu hukum yang tertinggi," tegasnya.

Dorongan hakim untuk memutus secara progresif ini, tambah dia, merupakan refleksi dari negara Indonesia yang dinilainya telab berubah menjadi negara kekuasaan. John menyebut hukum di Indonesia kini telah diobrak-abrik oleh penguasa terutama Preisden Joko Widodo.

Hal ini ditandai menurutnya ditandai dengan indeks demokrasi dan indeks korupsi yang menurun. John kemudian meminta agar MK tidak takut terhadap kekuasaan.

"Tidak usah takut jabatan. Itu titipan awal, sebentar lagi juga turun. Lebih baik, baik-baik daripada mengganggu ketenangan rakyat," tandasnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) diagendakan menggelar pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden pada Senin (22/4) mendatang. MK bakal membacakan putusan baik dari kubu 01 dan 03 dalam satu ruang sidang pleno yang sama.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement