Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKS: Amanat Majelis Syuro Jalankan Hak Angket

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 20 April 2024 |22:35 WIB
   PKS: Amanat Majelis Syuro Jalankan Hak Angket
Mardani Ali Sera (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Mardani Ali Sera menegaskan, pengguliran hak angket di DPR telah disetujui oleh partainya. Bahkan keseriusan tentang pengguliran hak angket sudah dibicarakan bersama PKB.

"Dari PKB saya sudah ketemu. Bahkan kalau dari PKS, amanat majelis Syuro kemarin jalankan hak angket," kata Mardani acara Diskusi Progresif Transformatif dan Konsolidasi Rakyat Indonesia di Sekretariat Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/4/2024).

Hak angket kata dia bisa terealisasi dengan catatan partai yang sebelumnya mendukung Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar bisa solid.

"Hak angket itu sederhana minimal 25 anggota dari minimal 2 fraksi jadi kalau PKB kalau sudah 10, PKS 10, Nasdem 10, PDIP 10 itu sudah 40. Gausah 40, 25 saja sudah cukup. Mestinya kalau solid pendukung 01 dan 03 angket akan jalan di DPR," katanya.

Dia membandingkan, hak angket DPR mempunyai waktu lebih lama dibandingkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh sebab itu, akan lebih luas jangkauan membongkar dugaan kecurangan pemilu.

"Angket itu punya kelebihan, kalau MK itu sifatnya speedy trial cuman 14 hari kerja. Kalau di angket 60 hari kerja, bayangkan kita bisa bertanya dengan detail dengan dalam selama 60 hari seperti apa deg-degan," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement