“Salim menolak hujatan beberapa penulis terhadap wacana Kartini yang seolah-olah sudah keliru memahami Islam, khususnya tentang rumah tangga dan perkawinan dalam Islam”.
Kendati demikian, bertolak belakang dari pemikirannya RA Kartini yang saat itu berusia 24 tahun, menerima dinikahkan dengan Bupati Rembang Raden Adipati Joyodiningrat yang sudah memiliki tiga istri.
Pada tahun 1937, atas dorongan beberapa tokoh muslim yang berpandangan modern, pemerintah kolonial Hindia Belanda bersedia menerbitkan peraturan yang juga memuat keharusan perkawinan monogami Islam.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.