Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keresahan RA Kartini dan Aktivis Perempuan Bumiputera tentang Maraknya Poligami

Solichan Arif , Jurnalis-Minggu, 21 April 2024 |06:06 WIB
Keresahan RA Kartini dan Aktivis Perempuan Bumiputera tentang Maraknya Poligami
RA Kartini. (Foto: Freepik)
A
A
A

“Salim menolak hujatan beberapa penulis terhadap wacana Kartini yang seolah-olah sudah keliru memahami Islam, khususnya tentang rumah tangga dan perkawinan dalam Islam”.

Kendati demikian, bertolak belakang dari pemikirannya RA Kartini yang saat itu berusia 24 tahun, menerima dinikahkan dengan Bupati Rembang Raden Adipati Joyodiningrat yang sudah memiliki tiga istri.

Pada tahun 1937, atas dorongan beberapa tokoh muslim yang berpandangan modern, pemerintah kolonial Hindia Belanda bersedia menerbitkan peraturan yang juga memuat keharusan perkawinan monogami Islam.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement