YOGYAKARTA - Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu pada Senin (22/04/2024) besok. Menanggapi agenda tersebut, Wakil Rektor UGM Arie Sujito berharap MK akan memperbaiki diri melalui putusannya.
"Saya lihat MK akan memanfaatkan momentum itu untuk memperbaiki diri," kata Arie Sujito di Balairung UGM, Minggu (21/04/2024).
Lebih lanjut, Arie memberikan prediksinya. Ada tiga kemungkinan yang bisa terjadi dalam putusan besok, salah satunya bisa saja pencalonan Gibran Rakabuming Raka dibatalkan.
"Bisa saja nanti diterima, tetapi mungkin nanti pencalonan Gibran dibatalkan karena beberapa argumen soal kemungkinan itu. Karena dianggap waktu itu KPU melakukan kesalahan," jelasnya.
Prediksi yang kedua, kata dia, melihat hasil sidang yang sudah berlangsung selama 12 hari masa kerja dimulai sejak Jumat, 5 April lalu MK bisa saja memutuskan dilakukannya pemilu ulang di beberapa daerah, namun tanpa ada kampanye.
"Beberapa daerah aja tidak seluruhnya. Atau mungkin juga pemilu (ulang) tetapi tanpa ada kampanye," katanya.
Arie mengatakan, melihat fakta krisis yang terjadi dalam pemilu ini hanyalah salah satu bentuk dari sekian banyak kemerosotan demokrasi di Indonesia. Hal itu ditandai dengan ketidakpedulian partai politik terhadap demokrasi sejak pemilihan rampung.