Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Temui Wapres Ma'ruf Amin, Wapres Terpilih Gibran Akan Segera Kembali ke Solo

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 24 April 2024 |15:49 WIB
 Temui Wapres Ma'ruf Amin, Wapres Terpilih Gibran Akan Segera Kembali ke Solo
Wapres RI terpilih, Gibran (foto: dok MPI)
A
A
A

Penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Senin (21/4/2024) lalu.

Ketua KPU, Hasil Asyari membacakan berita acara rapat pleno penetapan capres-cawapres terpilih yakni, Berita Acara : 252/PL.01.9-BA/05/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Rabu (24/4/2024).

Dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tersebut, Pasangan Prabowo-Gibran meraih perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara.

“Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi,” jelas Hasyim Asyari.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement