Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lebih dari 40 Ribu NIK KTP DKI Dinonaktifkan karena Warganya Sudah Meninggal

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Kamis, 25 April 2024 |17:20 WIB
 Lebih dari 40 Ribu NIK KTP DKI Dinonaktifkan karena Warganya Sudah Meninggal
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Setelah dilakukan verifikasi ulang, jumlah tersebut berkurang dari data awal yang dicatatkan oleh Dukcapil DKI Jakarta yaitu 11.374 NIK

“Warga di RT yang sudah tidak ada sekitar 9 ribuan. Ini sedang di proses dan verifikasi oleh Kemendagri. Yang meninggal sudah dinonaktifkan. Yang RT tidak ada masih proses,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement