Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Tampang Pria yang Bawa Golok ke Puskesmas Leuwisadeng Sambil Marah-Marah

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 29 April 2024 |13:09 WIB
 Ini Tampang Pria yang Bawa Golok ke Puskesmas Leuwisadeng Sambil Marah-Marah
Pria yang bawa golok ke Puskesmas Leuwisadeng (foto: MPI/Putra RA)
A
A
A

BOGOR - Pria berinsial HR yang marah-marah membawa golok ke Puskesmas Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku pun sempat menangis karena menyesali perbuatannya.

Pantauan MNC Portal, tersangka HR yang sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye hanya bisa tertunduk lesu ketika dihadirkan dalam press release di Mako Polres Bogor. Sosok garang HR dalam video beredar di media sosial yang sambil membawa senjata tajam golok seketika runtuh.

Sambil kedua tangan diborgol, HR sesekali mengusap air mata yang menetes ketika polisi membacakan pasal yang akan disangkakan olehnya.

"Pasal yang dikenakan adalah Pasal 335 Ayat 1 dan UUD Darurat No 12 Tahun 51 ancaman maksimal 10 tahun penjara. Sudah kita tahan dan kita akan melakukan pengungkapan siapa lagi yang terlibat," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Sebelumnya, polisi menindaklanjuti adanya video viral di media sosial seorang pria marah-marah di Puskesmas Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Diketahui, pria yang membawa senjata tajam itu merupakan Ketua RW yang diduga kesal karena lama menunggu hasil laboratorium.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement