Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petinggi Mahkamah Agung Dilaporkan ke Komisi Yudisial karena Ditraktir Makan Pengacara

Giffar Rivana , Jurnalis-Selasa, 30 April 2024 |21:27 WIB
Petinggi Mahkamah Agung Dilaporkan ke Komisi Yudisial karena Ditraktir Makan Pengacara
Mahkamah Agung (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah pemimpin Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) karena diduga melanggar kode etik profesi hakim.

Aduan tersebut buntut dugaan traktiran makam untuk petinggi MA dari seorang pengacara di sebuah restoran di Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima aduan terkait dugaan pelanggaran etika hakim agung.

 BACA JUGA:

“Sudah masuk laporan tersebut ke KY,” kata Joko saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024) malam.

Laporan yang diterima KY itu masuk dalam nomor pelaporan 0230/IV/2024/P. KY sendiri masih belum mengungkapkan siapa saja pejabat MA yang dilaporkan tersebut.

“Saat ini masih dalam proses di KY,” ungkap Joko.

 BACA JUGA:

Sementara itu Kepala Biro Humas MA, Sohandi saat dikonfirmasi mengaku belum mendapakan informasi terkait laporan tersebut.

“Saya belum dapat informasi, mungkin bisa tanya ke Jubir ya,” kata Sobandi.

Juru Bicara MA yang Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Suharto saat ditanyai juga mengaku belum mendapatkan informasi adanya laporan tersebut.

“Saya belum tahu itu kapan kejadiannya? Kegiatan pimpinan di Surabaya yang mana?” ucap Suharto.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement