Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gasak Emas hingga Uang di Rumsong Daerah Malang, Kawanan Bandit Ditangkap

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 30 April 2024 |11:58 WIB
 Gasak Emas hingga Uang di Rumsong Daerah Malang, Kawanan Bandit Ditangkap
Illustrasi (foto: freepik)
A
A
A

Dari laporan korban itulah, tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Dampit, melaksanakan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pertama, KI, di rumahnya yang terletak di Desa Undaan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Sabtu (27/4/2024).

"Dari pengakuan KI, polisi kemudian berhasil menangkap MA dan AS di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang di hari yang sama," tuturnya.

Saat digerebek, dari tangan para pelaku disita dua unit handphone, satu unit sepeda motor yang digunakan melancarkan aksi perampokannya. Hingga kini, kata Taufik penyidik masih terus mengembangkan keterangan para tersangka terkait kemungkinan melakukan kejahatan di tempat lain.

"Kepada ketiga pelaku yang diamankan, polisi menerapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement