Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

May Day, Kawasan Patung Kuda Masih Dipadati Massa Buruh

Selvianus , Jurnalis-Rabu, 01 Mei 2024 |17:41 WIB
May Day, Kawasan Patung Kuda Masih Dipadati Massa Buruh
Massa buruh masih padati kawasan Patung Kuda (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Aksi ribuan massa buruh dalam memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional masih terus berlangsung. Sejak Pukul 15.00 WIB, ribuan buruh dari berbagai aliansi buruh terus berdatangan ke Patung Kuda Arjuna Wijaya, sebagai titik demonstrasi.

Pantauan dilokasi, sekitar Pukul 17.00 WIB massa buruh memadati Patung Kuda dengan puluhan mobil buruh tersebar diberbagai area dengan melakukan sejumlah tuntutan terhadap pemerintah.

Di antaranya massa buruh mendesak penghapusan Omnibus Law, UU Cipta Kerja, Penghapusan Outsourcing hingga tolak upah murah.

Selain itu, massa buruh pun membawa sejumlah benner berukuran besar dengan menuliskan sejumlah tuntutan mereka.

Tak hanya itu, benner dibawa massa buruh memperlihatkan foto Presiden Jokowi hingga sejumlah majelis hakim dinilai sebagai perusak demokrasi.

Bahkan hal itu dikuatkan pula oleh orator Aliansi Sejuta Buruh mendesak pencabutan Omnibus Law hingga menyinggung demokrasi, dinilai semakin mengalami kemunduran.

"Agenda ini perlawanan rakyat karena kita tahu belum 50 persen buruh turun kejalan ingin mencabut Omnibus Law dan berbondong-bondong ke Istana Negara baik di pabrik-pabrik, kampung-kampung dan di pusat kekuasaan yaitu rezim Joko Widodo," kata orator dalam unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka di kawasan Jakarta Pusat.

Selain didalam negeri, massa buruh ini menyoroti sejumlah isu tengah memanas di luar negeri diantaranya konflik antara Israel dan Palestina hingga sejumlah konflik lainnya.

"Memberikan solidaritas mendukung penuh Palestina untuk merdeka untuk itu saya mengajak kaum membela hak mereka terus dilakukan pembiaran," tegas orator.

Terkait unjuk rasa hari ini, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan dua tuntutan utama itu merupakan dihapusnya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Yang kedua buruh juga menuntut dihapusnya Outsourcing dan menolak adanya upah murah.

"Dua tuntutan utama yang diserukan oleh oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia yaitu cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, hapus outsourcing dan tolak upah murah," ujar Said Iqbal saat ditemui di Patung Kuda Arjuna Wijaya.

Selain itu, unjuk rasa hari terdapat sejumlah alasan tuntutan yang diserukan mulai dari upah minimum berkonsep upah murah, faktor outsourcing seumur hidup, pesangon yang murah, menolak PHK (Easy hiring easy firing), pengaturan jam kerja yang fleksibel serta penataan tenaga kerja asing.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement