Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Sidang Etik hingga 14 Mei

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2024 |13:27 WIB
Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Sidang Etik hingga 14 Mei
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Akan hal itu, Haris menyebutkan sidang tersebut akan kembali digelar lagi dalam dua pekan mendatang.

 BACA JUGA:

"Sidang ditunda tanggal 14 Mei 2024. Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga, maka sidang etik tetap dilanjutkan," jelasnya.

Dewas KPK sejatinya menggelar sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.

Dewas menyebutkan, mutasi pegawai tersebut diduga dari Kantor Kementan Pusat ke daerah Malang, Jawa Timur.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement