Akan hal itu, Haris menyebutkan sidang tersebut akan kembali digelar lagi dalam dua pekan mendatang.
"Sidang ditunda tanggal 14 Mei 2024. Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga, maka sidang etik tetap dilanjutkan," jelasnya.
(Qur'anul Hidayat)